Sleman (F86) - Berbagai elemen masyarakat di Yogyakarta antara lain (Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) dan Pos Pengaduan Rakyat (Pos - Pera) akan menggelar aksi turun ke jalan Geruduk DPRD Kabupaten Sleman untuk menyuarakan sejumlah tuntutannya pada aksi Malioboro City memanggil menyikapi ketidakjelasan dan ketidakpastian proses perijinan Apartemen Malioboro city.
Salah satunya dari para korban kasus jual beli apartemen Malioboro City Yogyakarta yang tergabung dalam Perkumpulan Pemilik Penghuni Apartemen Malioboro City Yogyakarta (P3SRS).
Menurut Ketua P3SRS, Edi Hardiyanto rencana aksi akan digelar di depan perempatan Denggung, Sleman bertepatan dengan momentum pelantikan anggota DPRD Sleman masa periode 2024- 2029. Aksi massa tersebut akan dilakukan dengan longmarch menggunakan kendaraan trailer, ambulans dan gerobak sapi.
"Dalam aksi nanti, akan ada aksi teatrikal sebagai simbol kekecewaan kami terhadap Bupati Sleman dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait perizinan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) masih belum mendapatkan kejelasan dan kepastian," ujarnya, Rabu (07/08/2024) malam.
Pengurusan perizinan SLF ini adalah produk perizinan milik dan wewenang pemkab Sleman dan tidak ada korelasi nya dengan hukum yang sedang berjalan. SLF ini lebih kepada keamanan konstruksi yang melekat ke objek bangunan bukan pada permasalahan yang lain, ketika pemkab Sleman tidak mau atau menolak meneruskan proses perijinan, harusnya Pemkab Sleman menyampaikan secara tertulis apa yang menjadi hambatannya bukan hanya secara lisan.
"Kami melihat seolah - olah Pemkab Sleman cari aman sendiri. Kami sangat berkeyakinan Pihak MNC Bank selaku pemilik gedung yang baru akan melanjutkan proses SLF, pertelaan sampai terbitnya Surat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) ini,"tuturnya.
Yang harus di pahami oleh Pemkab Sleman bahwa di sini MNC bank meneruskan perizinan bukan untuk membangun, akan tetapi melanjutkan proses perizinan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengembang dari awal dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan haknya. Ada sesuatu pemahaman yang salah dalam proses perizinan, regulasi dan sistem di pemkab sleman.
"Kami akan menyampaikan luapan kekecewaan, keprihatinan kami akan kinerja dan sikap Bupati Sleman dan pemkab sleman,"pungkasnya.
Rencana aksi akan dilaksanakan tanggal 12 Agustus 2024 tempat lokasi aksi di lapangan Denggung atau tepatnya di monumen tugu Sleman sembada. Ratusan peserta aksi akan ikut turun ke jalan.(Pim).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media