Label


Breaking News

Kejaksaan Negeri Klaten Musnahkan Barang Bukti

 



Klaten (F86) - Kejaksaan Negeri Klaten menggelar acara pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Polres Klaten dalam acara tersebut yang di hadiri oleh Bupati Klaten, Kapolres, Dandim, Dinkes, anggota DPRD dan serta dinas terkait. Senin (30/9/2024).

Pemusnahan ini mencakup hasil tindak pindana di antaranya 14 perkara narkotika dengan barang bukti sabu sabu seberat 30,8 gr 123 botol miras berbagai jenis piskotropika 10.589 butir 10 handphone 7 sajam turut dimusnahkan. 

Kepala Kejaksaan Negeri Klaten Faisal Banu menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti ini di laksanakan dua kali dalam setahun biar masyarakat mengetahui dan merupakan wujud transparasi kepada masyarakat. 

"Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera pada pelaku kejahatan dan kesadaran masyarakat,"ujarnya.*(Siswanto)*

Type and hit Enter to search

Close