Sleman (F86) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama Biro Tata Pemerintahan Provinsi DIY, menerima ratusan warga Padukuhan Kronggahan 1 dan 2 Kapanewon/ Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam Liquid yang berlokasi di wilayahnya.
Kedatangan ratusan warga tersebut untuk meminta kepada Pemda Kabupaten Sleman, membatalkan pembangunan tempat hiburan malam Liquid yang mana pembangunannya sudah dimulai beberapa minggu yang lalu.
Perwakilan warga Kronggahan 1 dan 2 diterima secara langsung oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Sleman, Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY Kanjeng Pangeran Haryo Yudhonegoro serta seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman bertempat di Aula lantai 3 kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman pada hari Rabu tanggal (2/10/2024).
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam Liquid yang berlokasi di wilayah Dusun Kronggahan 1.
Penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid dilatarbelakangi berbagai hal diantaranya, tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam tersebut.
Selain itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunannya tempat hiburan malam itu.
"Upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam itu telah dilakukan melalui petisi yang ditanda tangani sebanyak 1.211 warga,"jelas perwakilan warga Kronggahan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pjs Bupati Kabupaten Sleman, Kusno Wibowo menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun dari sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman pembangunan tempat hiburan malam di wilayah Dusun Kronggahan 1 belum mengantongi izin.
"Selain pembangunan yang tidak memiliki izin pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat dimana pembangunan dilakukan belum berizin,"ungkap Kusno.
Kemudian hal tersebut ditindaklanjuti oleh Lurah Trihanggo, Fajar Yunior yang juga hadir dalam pertemuan dengan warga Kronggahan tersebut. Lurah Fajar mengatakan akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid tersebut.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai di Pendopo Parasamya untuk menyampaikan hasil dari pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Sementara itu, Herman Budi Pramono yang turut menemani warga Kronggahan melakukan aksi damainya mengatakan, saya selaku warga Kronggahan dan juga mantan Lurah Trihanggo sangat mendukung apa yang sudah diputuskan oleh Pemda Sleman.
Ia menyebut, keresahan masyarakat selama ini sudah ada stamen dari pihak terkait, kemudian dari Lurah setempat juga sudah menyatakan untuk perijinannya juga dihentikan.
"Tadi juga sudah saya sampaikan bagaimana kalau tanah tersebut itu nanti digunakan oleh warga,"ujarnya.
Kemudian Lurah juga menyatakan asalkan selama sesuai dengan peraturan Gubernur DIY itu juga diijinkan, jikalau nanti ada resiko - resiko yang lain atau mungkin terjadi hal - hal yang diluar dugaan atau diluar kesepakatan tadi ya' biar nanti warga yang menentukan sikap lagi saja.
"Kalau saya sifatnya hanya mengawal aspirasi warga saja,"ucap anggota DPRD Kabupaten Sleman ini.
Sebagai anggota Dewan juga sebagai warga Kronggahan masih menjunjung tinggi nilai - nilai agama kemudian norma - normal yang lain baik itu norma asusila kemasyarakatan, etika dan semuanya sehingga kalau berdampingan dengan hiburan malam sepertinya tidak cocok.
"Sehingga kamipun sebagai warga masyarakat juga merasa ngak nyaman kalau harus berdampingan seperti itu, karena resiko kami di masa depannya cukup tinggi. Apalagi di sewa tanah Kalurahan itu sampai 20 tahun, sehingga jikalau sekarang anak umur 6 tahun besok selesai itu anak tersebut sudah berumur 26 tahun baru selesai sewanya dan kita bisa merasakan pengaruhnya seperti apa,"tutup Herman Budi Pramono.(Joni).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media