![]() |
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini saat konferensi pers tindak kejahatan pembegalan |
Gunungkidul (F86) - Tindak kejahatan pembegalan yang terjadi di wilayah ngunut, playen, Gunungkidul, pada minggu 3 Nopember 2024 malam, berhasil diungkap tim gabungan satreskrim Polres Gunungkidul dan Unit Reskrim Polsek Playen.
Keberhasilan ungkap kasus tersebut, disampaikan oleh Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini pada konferensi pers bersama dengan Kapolsek Playen, Kasiehumas Polres Gunungkidul dan Satreskrim Polres Gunungkidul dihadapan awak media, Senin (4/11/2024).
"Berawal dari si pelaku memesan taxi online melalui aplikasi, dengan tujuan di wilayah ngunut, Playen. Sesampainya ditempat tujuan kemudian korban atau pengemudi grab, diserang pelaku dengan pisau cutter pada bagian lehernya,"ucap Kapolres Gunungkidul.
Korban yang dalam kondisi terluka hingga 20 jahitan dipaksa keluar dari mobilnya, setelah korban keluar, pelaku kemudian melarikan diri, dengan rencana tujuan awalnya ke wilayah Jawa tengah.
![]() |
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini bersama dengan Kapolsek Playen, Kasiehumas Polres Gunungkidul dan Satreskrim Polres Gunungkidul menunjukkan barang bukti |
Sesampainya di Sukoharjo, pelaku tepatnya didepan sebuah ruko menunggu seseorang yang sedianya akan menampung kendaraan tersebut, namun justru yang datang adalah petugas gabungan dari Polres Gunungkidul dan Polsek playen.
Pelaku berinisial, OSF 23 tahun merupakan warga Semarang, Jawa tengah, alasan melakukan tindak kejahatan tersebut untuk mendapatkan uang, yang rencananya akan digunakan untuk menebus sepeda motor milik pacar pelaku, yang digadaikannya karena mengalami kalah judi dadu secara online, yang sudah dilakukan pelaku selama lebih kurang 2 tahun.
"Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan dan doanya, sehingga kasus ini bisa lekas terungkap. Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke- 4 KUH Pidana dengan ancaman Hukumannya maksimal dua belas tahun Penjara,"ujar Kapolres.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media