Label


Breaking News

Kasus Penipuan Umroh PT HMS, Polda DIY Terima 9 Pengaduan dengan Kerugian 3,3 Miliar

 

Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena Sriwahyuningsi 

Yogyakarta (F86) - Polda DIY telah menerima 9 pengaduan dengan total 112 orang terkait kasus penipuan umroh oleh PT HMS, total kerugian mencapai 3,3 miliar rupiah. Hal ini diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena Sriwahyuningsi kepada awak media fakta86.com melalui WhatsApp. Sabtu (25/1/2025).

Verena menjelaskan bahwa pada hari Jumat, 24 Januari 2025, posko pengaduan Polda DIY telah menerima 5 pengaduan baru melalui WhatsApp. Rincian pengaduan tersebut adalah sebagai berikut:

Satu pengaduan dari Depok, Sleman, dengan 8 korban dan kerugian sekitar 316 juta rupiah. Tanggal keberangkatan umroh adalah 25 Desember 2024.

Satu pengaduan dari Klaten, Jateng, dengan 11 korban dan kerugian sekitar 430 juta rupiah. Tanggal keberangkatan umroh adalah 31 Desember 2024.

Satu pengaduan dari Kulonprogo, dengan 2 korban dan kerugian sekitar 30 juta rupiah. Tanggal keberangkatan umroh adalah 20 Januari 2025.

Satu pengaduan dari Kota Depok, Jawa Barat, dengan 5 korban dan kerugian sekitar 180 juta rupiah. Tanggal keberangkatan umroh adalah 25 Desember 2024.

Satu pengaduan dari Jakarta, dengan 3 korban dan kerugian sekitar 95 juta rupiah. Tanggal keberangkatan umroh adalah 10 Januari 2025.

Polda DIY menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban atau memiliki informasi terkait kasus penipuan umroh PT HMS untuk menghubungi hotline WhatsApp posko aduan no 085891486496 atau no 0895352060598.

"Masyarakat juga dapat langsung datang ke posko aduan di Ditreskrimum Polda DIY lantai 2 pada pukul 09.00-17.00 WIB,"ujarnya.(Red).

Type and hit Enter to search

Close