Sleman (F86) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kembali menerima peserta aksi damai yang dilakukan oleh perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City (AMC) di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman pada hari Rabu 5 Februari 2025.
Sebelumnya, puluhan perwakilan pemilik Apartemen Malioboro City ini telah melakukan aksi damai. Setelah melakukan aksi damai perwakilan dari pemilik Apartemen Malioboro City di terima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Susmiarto beserta jajarannya.
Pada kesempatan kali ini, perwakilan dari pemilik Apartemen Malioboro City kembali menyampaikan aspirasinya terkait permasalahan Sertifikat Hak Milik (SHM) satuan rumah susun Apartemen Malioboro City yang berlokasi di Padukuhan Tambakbayan, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon/ Kecamatan Depok, Sleman.
Menanggapi permasalahan tersebut, Sekretaris Kabupaten Sleman menyatakan bahwa Pemkab Sleman memahami dan telah melakukan berbagai upaya membantu menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi.
Ia juga mengungkapkan Pemkab Sleman, telah melakukan berbagai langkah yaitu dengan melakukan koordinasi dan permintaan informasi serta arahan dari instansi pemerintah terkait yaitu OJK, KPKNL, KPP Pratama, Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman serta proses permohonan legal opinion ke Kejaksaan Negeri Sleman.
Menurutnya, tanggapan secara tertulis dari masing - masing instansi tersebut nantinya akan dijadikan sebagai dasar koordinasi antara pemerintah Kabupaten Sleman dengan pihak - pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang dialami para pemilik Apartemen Malioboro City saat ini.
Adapun dokumen perizinan yang belum terselesaikan yaitu dalam permasalahan ini, yaitu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan SHM satuan rumah susun. Sedangkan terkait dengan dokumen lingkungan yang menjadi salah satu syarat SLF akan di pertimbangkan opsi jenis dokumen lingkungan, apabila sudah ada kejelasan dan arahan dari instansi terkait.
"Sementara itu, pada kesempatan yang sama Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Sleman, Haris Martapa mengatakan bahwa dalam penyelesaian permasalahan ini akan dilakukan pertemuan dengan seluruh pihak terkait agar seluruh informasi terkait tahapan penyelesaian perizinan dapat diterima oleh seluruh pihak yang berkaitan dengan permasalahan Apartemen Malioboro City ini," tambah Haris.
Pertemuan tersebut nantinya akan dilakukan dengan mengundang pihak - pihak, yang memang berkompeten terkait pokok permasalahan dan tahapan proses masing - masing," ungkap Haris.
Haris, juga berharap pemerintah Kabupaten Sleman, yang didukung penuh oleh pemerintah Daerah DIY dapat bekerjasama lebih optimal dengan semua pihak dalam mencari solusi terkait masalah ini.
Pada prinsipnya, pemerintah selalu siap untuk memfasilitasi penyelesaian perizinan Apartemen Malioboro City agar dapat terselesaikan dengan baik tidak berlarut - larut dan tentunya membawa keadilan bagi semua pihak," tutupnya.(Joni).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media