![]() |
Plengkung Gading situs cagar budaya di Kota Yogyakarta yang ditutup |
Yogyakarta (F86) - Plengkung Gading yang dikenal juga sebagai Plengkung Nirbaya, salah satu situs cagar budaya di Yogyakarta, akan ditutup mulai Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 07.00 WIB. Penutupan ini dilakukan untuk melakukan observasi menyeluruh dan menghindari kerusakan lebih lanjut pada bangunan.
Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang diadakan pada Jumat, 14 Maret 2025, di Dinas PUP-ESDM DIY. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas PUP-ESDM DIY dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan DIY serta perwakilan dari berbagai instansi terkait.
Menurut Kepala Dinas PUP-ESDM DIY Anna Rina Herbranti, Penutupan Plengkung Gading ini dilakukan untuk melakukan konservasi dan penyelamatan situs cagar budaya yang terancam kerusakan. Menurut data, laju penurunan bangunan Plengkung Gading dari tahun 2015-2018 sudah mencapai -10cm.
"Oleh karena itu, perlu dilakukan pengamanan dan pemeliharaan untuk menghindari kerusakan lebih lanjut,"ujar Kepala Dinas PUP-ESDM DIY.
Ia menjelaskan dalam penutupan ini, akan dilakukan rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus. Selain itu, akan dipasang banner dan flyer untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Pemda DIY juga akan mempublish informasi di media-media sosial dengan tagline "KONSERVASI PENYELAMATAN PLENGKUNG NIRBOYO".
"Penutupan Plengkung Gading ini akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan batasannya. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mendukung upaya konservasi dan penyelamatan situs cagar budaya ini,"ujar Anna.(Awiek R).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media