Label


Breaking News

ARPI Desak Kejari Sleman Tuntaskan Kasus Dana Hibah Pariwisata yang Belum Jelas

 

Spanduk yang bertuliskan tentang Kajari agar segera menindaklanjuti Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Sleman (F86)- Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) kembali menyoroti kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Sleman sejak 2020. Namun, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Selasa (29/4/2025).

Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses penanganan kasus ini.

"Dari tahun 2020 hingga hari ini, tidak ada kejelasan dan tidak ada tersangkanya. Kenapa? Maka rakyat-rakyat Yogyakarta, rakyat-rakyat Sleman, dan Indonesia tidak salah kiranya ketika kita mengatakan dan menduga bahwa Kejaksaan Negeri Sleman telah ditutupi uang-uang dan disusupi uang-uang yang masuk kepada kejaksaan itu sendiri," ujarnya.

Dani juga membandingkan kasus ini dengan kasus lain yang lebih kecil nilainya. "Janji perkataan dari Kejaksaan Negeri Sleman mengatakan 3 bulan harus ada tersangka yang dihasilkan. Hari ini, Trihanggo yang kasusnya tidak lebih besar daripada 10 miliar telah ditetapkan tersangka. Ini kasus dengan dana hibah pariwisata yang telah ditetapkan oleh BPK dengan nilai 10 miliar, tetapi kejaksaan belum menetapkan tersangka," katanya.

ARPI mendesak Kejaksaan Negeri Sleman untuk segera menetapkan tersangka dan memberikan penjelasan terkait progres kasus ini. "Kami ingin klarifikasi, ingin pernyataan sikap Kajari Sleman yang mengatakan bahwa harus ada tersangka dalam kasus dana hibah pariwisata tahun 2020," tegas Dani.

ARPI juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus ini dan menuntut transparansi serta keadilan. "Kami peduli uang tersebut, dimainkan uang tersebut, itu adalah uang Covid saudara yang dialokasikan buat hibah pariwisata," katanya.

Sementara itu, Ustadz Deni dalam orasinya menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam menangani kasus korupsi. "Saya mengingatkan kepada lembaga hukum, khusus Kejaksaan Negeri, mohon seperti apa solusinya sehingga rakyat khususnya di Sleman itu menjadi tenang," paparnya.

Dengan demikian, ARPI berharap Kejaksaan Negeri Sleman dapat segera menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi masyarakat.(Aji).

Type and hit Enter to search

Close