![]() |
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025–2029 di Gunungkidul |
Gunungkidul (F86) – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis guna menjaring aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk penyusunan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025–2029.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, Forkopimda Gunungkidul, perwakilan pemerintah provinsi, akademisi, serta unsur swasta dan lembaga kemasyarakatan.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kabupaten Gunungkidul, Arif Aldian, menyampaikan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum antar pemangku kepentingan untuk menyepakati arah pembangunan daerah, termasuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, serta program-program yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.
“Musrenbang ini merupakan kelanjutan dari serangkaian tahapan yang telah dilalui, mulai dari penyusunan Rancangan Teknokratik, Rancangan Awal RPJMD, konsultasi publik, pembahasan dengan DPRD, hingga konsultasi dengan Gubernur DIY. Di tengah dinamika global dan kondisi VUCA yang penuh ketidakpastian, forum ini menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan daerah yang lebih adaptif dan responsif,” jelas Arif Aldian.
Ia juga menyoroti tren ekonomi dan sosial Kabupaten Gunungkidul, termasuk pertumbuhan ekonomi yang mengalami fluktuasi dalam beberapa tahun terakhir, serta tren penurunan tingkat kemiskinan dari 17,07% pada tahun 2020 menjadi 15,18% pada 2024.
“Musrenbang ini adalah ikhtiar untuk mengawal pembangunan yang semakin berkualitas, di antaranya melalui penguatan sektor unggulan, optimalisasi teknologi informasi, pelayanan publik yang prima, serta pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
![]() |
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih saat sambutan di acara Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 |
Sementara itu, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD Tahun 2025–2029 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045, dengan fokus tahap pertama pada “Penguatan Pondasi Pembangunan” sebagai dasar menuju Indonesia Emas 2045.
Bupati juga menegaskan visi lima tahunan pembangunan Kabupaten Gunungkidul yaitu “Membangun Masyarakat Adil Makmur, Lestari dan Berkeadaban”, yang dijabarkan melalui 6 Misi Pembangunan,6 Tujuan Daerah,9 Sasaran Daerah,19 Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah ,53 Strategi Daerah dan 168 arah kebijakan pembangunan
Visi tersebut didukung oleh 7 program strategis, yaitu:
1. Bocah Pinter
2. Warga Sehat
3. Tani Makmur dan UMKM Berdaya
4. Gunungkidul Berdikari
5. Pamong Nglayani dan Ngayomi
6. Warga Gayeng dan Guyub
7. Alam Lestari
“Penguatan pondasi pembangunan akan dilakukan melalui transformasi sosial, ekonomi, tata kelola pemerintahan, serta penguatan ketahanan daerah dan ekologi. Ini merupakan bentuk nyata sinkronisasi antara RPJPN, RPJPD DIY, dan RPJPD Kabupaten Gunungkidul,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya pelibatan seluruh pemangku kepentingan dalam perencanaan ini.
“Saya berharap forum ini menjadi ruang dialog yang konstruktif, sehingga menghasilkan RPJMD yang mampu menjawab tantangan dan kebutuhan masyarakat secara nyata dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Musrenbang RPJMD Tahun 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Gunungkidul, menandai komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadaban, berdaya saing, dan lestari. (Zull).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media