![]() |
Gambar ilustrasi korban pelecehan seksual |
Yogyakarta (F86) - Warga Purwodiningratan dihebohkan dengan sosok lelaki F kelahiran 1967 yang merupakan oknum guru mengaji di salah satu masjid di wilayah Purwodiningratan, Ngampilan. Ia terpaksa berurusan dengan pihak polisi lantaran di laporkan atas dugaan pencabulan terhadap Bunga (nama samaran).
Kepada awak media Fakta86.com Ibu Bunga menceritakan awal mula kejadian yang menimpah Anaknya, bahwa hal tersebut terjadi sejak tahun 2022 hingga 2023.
"Kejadian sendiri sudah dilakukan oleh F pada Tahun 2022 dan baru diketahui pada Tahun ini setelah anak saya di tanya sama pacarnya," jelasnya kepada Fakta86.com saat di temui di rumahnya, Jumat (16/5/2025).
Dirinya menjelaskan bahwa kejadian pertama kali dilakukan oleh F di tempat ia mengajar ngaji yaitu di Masjid pada tahun 2022, Dimana pelaku menyuruh anaknya untuk naik ke lantai dua dan dilantai dua itulah pelaku melakukan hal yang tidak senonoh terhadap Korban.
"Setelah kejadian di tahun 2022 selanjutnya di tahun 2023 F melakukan aksi bejatnya kembali dan ini lebih parah lagi dilakukan di rumah pelaku dimana saat itu istri pelaku sedang tidak ada dirumah. Di tahun 2023 inilah F melakukan perbuatan bejat nya sebanyak 4 kali,"terangnya.
"Saat itu anak saya meminjam laptop dirumah F karena istrinya tidak dirumah, kemudian pelaku mengunci pintu dan anak saya di bawa masuk kamar dipaksa membuka semua baju yang dikenakan, anak saya sempat melawan tapi apa daya pelaku telah melampiaskan nafsu bejatnya, anak saya hanya bisa menangis,"tambahnya.
Menurut Ibu Bunga setelah kejadian tersebut pelaku mengancam agar bunga tidak menceritakan kejadian itu kemana-mana, karena ini adalah aib keluarganya dan keluarga bunga. Ia pun menjelaskan di tahun 2023 inilah bunga mempunyai pikiran untuk mengakhiri hidupnya.
"F bilang kepada anak saya agar jangan menceritakan ke siapa -siapa, dia juga mengaku kalau bisa menghilang dan bisa membunuh tanpa menyentuh,"kata ibu bunga.
F sendiri melakukan aksi bejatnya mulai dari tahun 2022 sampai 2023 sebanyak 5x. Baru terungkap setelah pacarnya menyuruh Bunga bercerita bahwa jangan ada yang ditutupi. Akhirnya kejadian tersebut diceritakan kepada Ibu Bunga, setelah mendengar cerita Anaknya, pihak korban melaporkan pelaku ke polresta Yogyakarta pada 13 Mei 2024.
Sementara itu Retno salah satu warga juga menyampaikan bahwa warga semua kaget dengan kejadian ini dan sebenarnya hari ini akan dilakukan klarifikasi kepada pelaku akan tetapi tidak bisa.
"Sebenarnya hari ini kami akan melakukan klarifikasi di balai kampung, akan tetapi F terduga pelaku terlanjur diamankan dan dibawa ke Kantor polisi. Kami berharap F tidak berada di kampung ini lagi, dan kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,"ujarnya.
Hal senada disampaikan Ketua LPKSM YPK RAJAWALI MAS Krisna Triwanto, yang mendampingi keluarga korban bersama dengan PPA provinsi, Ia menambahkan bahwa warga masyarakat menghendaki oknum tersebut sebelum di tetapkan bersalah serta dijadikan sebagai tersangka, tidak boleh kabur.
"Kita ingin ada perjanjian yang mengikat dari keluarga terduga pelaku yang menjamin bahwa F tidak kabur. Masyarakat pun telah sepakat menghendaki dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian,"ujarnya.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan oleh Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta kasus ini akan dikawal oleh PPA Provinsi dan Kota Yogyakarta serta LPKSM.
"Kami juga meminta kepada pihak pengurus kampung dan juga takmir masjid, kedepannya melakukan pengawasan, menjaga generasi muda khususnya remaja-remaja putri, jangan sampai terjadi lagi hal yang sama dan meminta pihak kepolisian bisa memproses kasus ini dengan cepat dan membantu korban untuk membuktikan dugaan tindakan pelecehan seksual oleh F," tandasnya.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media