Yogyakarta (F86) - Dalam sebuah wawancara dengan awak media pada Sabtu (7/6/2025), Robi Irawan Wiratmoko, Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara (LIN) 2025-2030, memberikan klarifikasi terkait informasi simpang siur tentang kepemimpinan di LIN.
Menurut Robi, LIN didirikan pada 28 Oktober 2017 di Gunung Pati, Semarang, dengan dirinya sebagai salah satu pendiri. Setelah periode vakum di bawah kepemimpinan Edi Tuwul, M. Yusuf ditunjuk sebagai Ketua Umum pada 2019. Namun, Robi menyatakan bahwa organisasi menjadi mandul dan tidak dilaporkan selama kepemimpinan M. Yusuf.
Robi mempertanyakan legalitas M. Yusuf sebagai Ketua Umum LIN, menyatakan bahwa M. Yusuf tidak memiliki dasar hukum yang jelas untuk memimpin organisasi. Dengan terbitnya AHU Tahun 2025 nomor AHU-0000886.AH.01.08, Robi menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum LIN yang sah.
Robi menghimbau kepada semua pengurus LIN yang masih ingin bergabung untuk melakukan registrasi ulang di Kantor DPP LIN di Tangerang. "Jangan melakukan registrasi di tempat lain seperti warung makan atau kafe," tegasnya.
Robi juga menegaskan bahwa M. Yusuf dan Edi Tuwul tidak lagi memiliki status sebagai Ketua Umum LIN berdasarkan AHU 2025.
Dengan demikian, Robi Irawan Wiratmoko memastikan bahwa dirinya adalah Ketua Umum LIN yang sah dan berwenang untuk memimpin organisasi ke depan.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media