Label


Breaking News

Dinilai Hanya Membuat Kerusakan, Warga Karang Padang Sepakat Menutup Tambang

 


Gunungkidul, (F86) - Merasa geram dengan adanya aktifitas tambang Uruk yang terletak di Padukuhan Karang Padang, Serut, Gedangsari, warga sepakat menutup aktifitas pertambangan dengan memasang portal dengan tulisan bener penolakan, Minggu ( 15/6/2025).

Seperti disampaikan oleh salah satu warga sebut saja inisial P karena enggan disebutkan namanya menjelaskan, bahwa adanya aktifitas tambang di wilayah Karang Padang warga masyarakat sangat terganggu,

" Kami warga Karang Padang sangat terganggu saat melintas akses jalan menuju kerumah," jelasnya.

Warga lebih lanjut juga menjelaskan bahwa dulu akses jalan sebelum ada aktifitas pertambangan bagus karena belum lama di benahi atau di cor.

" Jalan yang dulunya di cor oleh salah satu aspirasi anggota dewan dan baru selesai sudah jadi hancur bahkan kita mau masuk ke rumah kesusahan karena rusaknya akses jalan tersebut," paparnya. 

Dan saat pengerjaan jalan pun dulu warga juga bersusah payah dengan cara swadaya agar bisa lewat akses jalan yang bagus.

" Dan saat ini kami warga Karang Padang sepakat menolak adanya kegiatan pertambangan urug di wilayah kami," tandasnya.

Sementara itu Sugiyanta Lurah Serut saat di konfirmasi awak media juga menjelaskan terkait perizinan pertambangan di Wilayah Karang Padang dari paparan dinas penanaman modal lengkap terkait ijin OP.

" Terakhir ijin OP keluar dengan catatan  perusahaan menyelesaikan deposito Jalan,Kompensasi terdampak, dan juga kompensasi pemilik lahan," jelasnya.

Terkait adanya akstifitas pertambangan Lurah Serut juga menilai hanya akan membuat perpecahan antar warga.

" Lebih baik tidak ada tambang karena dengan adanya tambang hanya membuat kerusakan segalanya, apalagi program jalan tol dari pusat sudah selesai," tegas Sugiyanta.

Terpisah kepala Balai PPESDM Aris Saat dikonfirmasi juga menjelaskan untuk saat ini perizinan memang belum 100% terpenuhi.

" Saat ini memang belum 100% perizinannya, namun sudah sidang di DPMPTSP namun belum diterbitkan," jelasnya.

Kami juga menghimbau agar pelaku usaha sendiri untuk melakukan aktifitas alangkah lebih baik jika perizinan sudah lengkap, tandasnya.(Aiman).

Type and hit Enter to search

Close