Yogyakarta (F86) - DPRD DIY Menggelar rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD DIY Listiana Lestari sisa masa jabatan 2024–2029. Acara ini digelar di Gedung DPRD DIY pada Kamis (05/06/2025).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY secara resmi melantik Listiana Lestari sebagai anggota legislatif menggantikan mendiang Agus Sumaryanto dari Partai Golongan Karya Dapil Sleman. Pengangkatan ini dilakukan melalui mekanisme PAW sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
Ketua DPRD DIY, Nuryadi, menjelaskan bahwa PAW dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Ia juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengabdian Agus Sumaryanto selama menjabat sebagai anggota dewan.
"DPRD DIY menyampaikan duka cita yang mendalam serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya selama bertugas," ujar Nuryadi.
Denga dilantiknya Listiana Lestari diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan memperkuat peran DPRD sebagai penjaga demokrasi serta jembatan nurani masyarakat Yogyakarta. Serta dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Yogyakarta(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media