Batam (F86) -Korban pengeroyokan di First Club, Stevane, meminta agar hukum bertindak adil dan tegas terhadap pelaku warga asing yang melakukan tindakan pengeroyokan. Ia tidak akan mau berdamai dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Stevane juga meminta Imigrasi untuk menjalankan undang-undang deportasi dan black list pelaku sesuai aturan. Ia berharap agar pelaku tidak lagi dapat berada di Indonesia dan tidak dapat melakukan tindakan yang sama terhadap orang lain.
Korban meminta agar pemerintah dan aparat hukum bertindak tegas terhadap pelaku, sehingga dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindakan serupa di masa depan.
Stevane berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya. "Saya meminta agar tidak ada toleransi bagi pelaku yang melakukan tindakan kekerasan dan pengeroyokan,"ujarnya. Minggu (8/6/2025).
Sementara itu Aktivis senior Kepri yang tinggal di kota Batam menyampai kan kepada media, Ia mengatakan terkait kejadian penganiayaan di tempat hiburan malam first club, mengatakan, pesan saya untuk semua manajemen, perbaiki manajemen dan bersihkan segala pelanggaran termasuk keberadaan orang asing.
"Jangan seakan akan dengan kesalahan yang ada selama ini, selalu membela diri, bukan memperbaiki diri, bahkan menyampaikan kepada media tidak sesuai dengan kejadian yang ada,"ujarnya.
"Dulu manajemen mengatakan tidak ada orang asing yang bekerja dan bahkan akan menuntut salah satu medsos pencemaran nama baik, tetapi terbukti ada beberapa orang asing kerja di sana,"tambahnya.
Kemudian atas kejadian penganiayaan ini manajemen mengatakan pengunjung sudah tidak benar, fakta kenapa orang menyebut bukan nama orangnya, tetapi menyebutkan nama pekerjaannya, karena memang faktanya baik LC dan DJ bekerja disana, pihaknya akan buka semua masalahnya, malu semua.
"Oleh karenanya depan manajemen First Club, berkata yang benar dan jujur, malu kita apalagi orang yang mengatasnamakan manajemen, tidak tahu kejadian sesungguhnya hanya beropini dan saya juga ingatkan kepada media, karena anda terikat dengan kode etik jurnalistik serta undang undang pres, jangan sampai tidak independen, dan ikut menyampaikan apa yang disampaikan oleh sumber yang tidak benar,"ujarnya.
Kemudian sampai saat ini masih banyak pelanggaran ketenagakerjaan yang di diterapkan dan merugikan karyawan, hal ini disebabkan oleh manajemen amburadul, karena terlalu besar intervensi pihak penanaman modal orang asing yang menempatkan orang - orang nya seperti mr y, mr rang dan cang yang tidak tahu undang undang ketenagakerjaan tegasnya.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media