Jakarta (F86) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk terus memberantas aksi premanisme di berbagai wilayah. Pernyataan ini disampaikan menyusul hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukkan bahwa 67 persen masyarakat puas dengan kinerja Polri dalam menangani premanisme.
Hasil survei yang dirilis pada 27 Mei 2025 itu diungkapkan oleh Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers daring. Survei dilakukan terhadap 1.286 responden dengan margin of error sebesar ±2,8 persen. Selain tingkat kepuasan, survei juga mencatat bahwa 50,7 persen publik menyadari adanya aksi nyata pemberantasan premanisme oleh aparat kepolisian.
Menanggapi hal ini, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa institusi yang diawasi tidak akan berpuas diri.
“Kepuasan 67 persen ini bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat polsek,” ujar Dedi Prasetyo, Sabtu (31/5/2025).
Ia menjelaskan bahwa fokus strategis Polri saat ini adalah memperkuat operasi sistematis dari tingkat Mabes hingga polsek guna mencegah kejahatan jalanan, termasuk aksi premanisme.
“Operasi sistematis akan terus diperkuat guna menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan sesuai harapan masyarakat,” kata Dedi.
Sebagai pengawas internal Polri, Itwasum memastikan bahwa prinsip salus populi suprema lex atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi, tetap menjadi pedoman utama dalam setiap tindakan kepolisian.
Dedi juga menegaskan bahwa pendekatan ilmiah dan penegakan hukum yang adil dan proporsional menjadi landasan dalam operasi pemberantasan premanisme.
“Atas nama Kapolri, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polri, terutama para petugas lapangan yang bekerja dengan penuh dedikasi, mengutamakan keselamatan warga dan penegakan HAM dalam setiap operasi,” ujarnya menutup pernyataan.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media