Label


Breaking News

Kasus Penganiayaan Pelajar di Jogonalan Klaten Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Kasus penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di Dusun Pule, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah berakhir damai.

Gunungkidul (F86) - Kasus penganiayaan yang melibatkan dua pelajar di Dusun Pule, Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah berakhir damai.

"Pihak korban dan pelaku sepakat melakukan mediasi, dan hasilnya terduga pelaku, telah mengakui kesalahannya lalu bersedia meminta maaf kepada korban,"ucap Kanit Reskrim Polsek Jogonalan IPDA Toberko Nugroho Adi saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Minggu (17/8/2025).

Toberko Nugroho menyampaikan, korban dan pelaku telah sepakat menyelesaikan kasus itu dengan restoratif (restoratif justice).

"pihak pelaku memberikan kompensasi ganti rugi kepada keluarga korban untuk membantu   pengobatan,"katanya.

Toberko menyebut, pelaku  berjumlah tiga orang yakni FDC (16), MS (20), dan FAP (16) merupakan warga Kecamatan Jogonalan. Ironisnya korban penganiayaan yakni FD (14) dan RF (14) masih pelajar SMP. 

"Kedua belah pihak antara keluarga korban dan pelaku telah bersepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara Keadilan restoratif (restorative justice)  dengan catatan pelaku bersedia membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi lagi perbuataanya baik kepada korban maupun orang lain,"tuturnya.

"Keluarga korban pun juga sudah memberikan maaf (legowo) dan tidak akan membawa kasus ini ke jalur hukum, dengan alasan memastikan korban mendapatkan hak-haknya, seperti ganti rugi, pengembalian barang, atau perbaikan atas kerugian yang ditimbulkan,"imbuhnya.

Ia menjelaskan sebelumnya kedua orang tua korban telah datang ke Polsek Jogonalan pada Minggu (17/8/2025) untuk membuat aduan bahwa FD dan RF telah dianiaya oleh sekelompok orang tepatnya di utara perlintasan kereta api Desa Pule, Kecamatan Somopuro, Jogonalan, Sabtu Malam pukul 20.00 WIB.

 "Dari hasil aduan tersebut kami baru bisa menindaklanjuti pada malam harinya dengan memanggil korban dan pelaku untuk dimintai keterangan dan selanjutnya berakhir mediasi,"pungkasnya. 

Maraknya kenakalan di Kabupaten Klaten Kanit Reskrim Polsek Jogonalan itu berpesan agar setiap anak remaja jangan sampai bermain hingga larut malam apalagi pulang menjelang subuh. Selain itu ia menekankan penting bagi remaja untuk memilih teman yang baik, menjaga diri, dan memahami konsekuensi dari tindakan setiap pergaulan. (Zull).

Type and hit Enter to search

Close