Label


Breaking News

Ketua FKUB Klaten Kukuhkan Pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan Berbasis Budaya Kecamatan Jatinom

KLATEN (F86) - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Klaten  KH Syamsuddin Asyrofi mengukuhkan pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya Kecamatan Jatinom, Klaten,  di pendopo Yayasan Ash-Shomad Internasional Jatinom Klaten, Rabu (30/7/2025).

Menurut Syamsuddin  pembentukan  pengurus  Kecamatan Sadar Kerukunan  berbasis budaya  Kecamatan Jatinom  Kabupaten Klaten merupakan langkah penting dalam mempromosikan kerukunan dan harmoni di masyarakat. 

"Terbentuknya  pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan  berbasis budaya ini  bagian dari ikhtiar  membangun kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam memelihara kerukunan dan toleransi antar umat beragama," kata Syamsuddin. 

Pengukuhan pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya ini melibatkan berbagai pihak unsur komunitas dan pelaku budaya di Kecamatan Jatinom yang jumlahnya mencapai  13 komunitas.

"Pengurus Kecamatan sadar kerukunan berbasis budaya ini telah merencanakan sejumlah kegiatan budaya diantaranya pelatihan dan workshop untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas pengurus dalam mempromosikan kerukunan," jelasnya.

Menurutnya kegiatan sosial dan budaya yang mempromosikan toleransi dan harmoni antarumat beragama di masyarakat untuk penguatan pengurus sebelum melakukan aktifitas budaya lebih lanjut.

"Kecamatan sadar kerukunan  berbasis budaya  ini menurut Syamsuddin pertama kali dibentuk di Indonesia   kolaborasi dengan organisasi masyarakat sipil dan pemerintah setempat untuk memperkuat upaya kerukunan," ujarnya lagi.

Inisiatif ini menurutnya dapat membantu meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memelihara kerukunan, serta mempromosikan toleransi dan harmoni antarumat beragama di Kecamatan Jatinom dan sekitarnya melalui produk-produk budaya.

Pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya Kecamatan Jatinom terdiri dari unsur Pembina yakni Forkompincam  setempat dan Pengurus FKUB Kabupaten Klaten, sedangkan penasehat adalah ketua PKUB Kecamatan dan sejumlah tokoh lintas budaya di Kecamatan Jatinom, semenara pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya  terdiri dari para tokoh, pegiat, dan pelaku budaya dari komunitas budaya di Kecamatan Jatinom Klaten. 

Camat Jatinom Klaten Agus Sunyoto mengaku gembira dengan dibentuknya pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya yang sudah digagas sejak lama dan saat ini sudah terbentuk.

"Yang selama ini kita tahu adalah Desa sadar kerukunan, kali ini kita bentuk Kecamatan sadar kerukunan berbasis budaya di Kecamatan Jatinom Klaten," katanya.

Tujuan dibentuknya pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya menurut Agus Sunyoto  adalah untuk mempromosikan dan memelihara kerukunan dan harmoni di masyarakat dengan memanfaatkan nilai-nilai budaya lokal. 

"Tujuan  secara spesifik adalah untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memelihara kerukunan dan toleransi antar umat beragama," katanya.

Tujuan lain menurut Agus  Sunyoto adalah memanfaatkan nilai-nilai budaya lokal untuk mempromosikan kerukunan dan harmoni di masyarakat.

"Membangun jaringan dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan komunitas lokal, untuk memperkuat upaya kerukunan," katanya.

Pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya  juga ingin mengembangkan program-program kerukunan yang berbasis budaya dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal  meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan mempromosikan kerukunan dan harmoni, sehingga masyarakat dapat hidup dengan lebih damai dan sejahtera.

Dengan demikian, pengurus Kecamatan Sadar Kerukunan berbasis budaya dapat menjadi salah satu upaya untuk mempromosikan kerukunan dan harmoni di masyarakat, serta memelihara nilai-nilai budaya lokal yang positif. ( *Siswanto* ).

Type and hit Enter to search

Close