![]() |
Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi saat meresmikan Program Rojali di BPN/ATR Kabupaten Sleman |
Sleman (F86) –Tak perlu lagi menunggu berhari-hari di kantor pertanahan. Warga Sleman kini cukup meluangkan waktu lima menit saja untuk mengurus penghapusan hak tanggungan tanah (roya). Inovasi ini datang lewat Rojali (Roya Lima Menit), layanan baru dari ATR/BPN Sleman yang resmi diluncurkan Jumat (15/8/2025), sekaligus menjadi gebrakan besar dalam percepatan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Acara dihadiri Bupati Sleman Harda Kiswaya, Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto, Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi, serta perwakilan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Sleman.
Bupati Harda memberi apresiasi tinggi atas terobosan ini.
“Semoga menjadi solusi bagi masyarakat dan diberi kelancaran oleh Allah SWT,” ucapnya.
![]() |
Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi saat memberikan sambutan di launching Rojali |
Kepala Kantor Pertanahan Sleman Imam Nawawi menjelaskan, Rojali memanfaatkan sistem elektronik sehingga proses roya dapat selesai dalam hitungan menit.
“Tidak perlu lagi menunggu berhari-hari, cukup lima menit saja,” katanya.
Imam menambahkan, rancangan layanan dibuat sesederhana mungkin agar mudah diakses.
“Warga tidak perlu membuka banyak platform. Cukup satu aplikasi yang langsung terhubung dengan data tanah,” jelasnya.
Dengan integrasi dan penyederhanaan sistem, diharapkan layanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
Kepala Kanwil BPN DIY Dony Erwan Brilianto menegaskan, langkah ini selaras dengan program nasional yang mengutamakan pelayanan cepat, transparan, dan bebas pungutan liar. BPN Sleman optimistis, hadirnya Rojali dan Lahan Ekonik akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai urusan pertanahan di wilayah tersebut.(Red).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media