Label


Breaking News

Seleksi Tim Aubade SMP Negeri 2 Klaten Tidak Ada Unsur Diskriminasi


KLATEN (F86) -  Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, menyatakan bahwa proses seleksi tim aubade SMP Negeri 2 Klaten telah dilakukan  tanpa adanya unsur diskriminasi, karena  pihak tim seleksi sudah mengacu pada SOP dari Sekolah dan kriteria penilaian  dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. 

Hal itu disampaikan Bupati Klaten  usai bertemu dengan kepala SMP Negeri 2 Klaten dan koordinator lapangan tim seleksi, Rabu (27/8/2025).

"Koordinator lapangan dan Kepala Sekolah telah memberikan penjelasan bahwa dalam seleksi dimaksud telah memberikan kesempatan kepada semua siswa untuk ikut seleksi, tanpa membedakan agama atau kepercayaan tanpa diskriminasi. Sementara peserta yang tereliminasi karena memang  belum memenuhi kriteria untuk  kebutuhan tim," kata Bupati. 

Menurut Bupati hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi telah dilakukan secara profesional dan objektif untuk memilih tim yang terbaik.

"Diharapkan bahwa kesalahpahaman ini dapat diatasi dan kondusifitas kehidupan  antar umat beragama di Kabupaten Klaten dapat tetap terjaga dengan baik," katanya.

Sementara itu Kepala SMP Negeri 2 Klaten, Jawa Tengah Tonang Juniarta, dalam kesempatan yang sama  memberikan klarifikasi terkait beredarnya kabar di media sosial mengenai adanya aturan wajib berjilbab dalam pembentukan tim aubade. 

"Kami menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat disayangkan, karena faktanya pembentukan tim aubade di SMP Negeri 2 Klaten bersifat terbuka dan dapat diikuti oleh seluruh siswa tanpa ada diskriminasi, baik terkait fisik, latar belakang, maupun agama. Tidak ada aturan wajib berjilbab seperti yang ramai diberitakan,” katanya.

Dikatakan bahwa proses pembentukan tim koordinator aubade di Espero telah dibekali dengan  Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas. 

"Ada sepuluh ketentuan yang menjadi pedoman, antara lain: terbuka bagi semua siswa yang berminat, memiliki kesehatan fisik dan mental yang baik, disiplin dan bertanggung jawab, mampu bekerja sama dalam tim, percaya diri, serta memiliki postur dan sikap tubuh yang sesuai dengan kebutuhan tim, bersedia mengikuti secara sukarela tanpa paksaan serta terbebas dari perundungan maupun diskriminasi berdasarkan gender, agama, atau SARA," kata Tonang Juniarta.

Ditambahkan bahwa kriteria penilaian dalam lomba aubade  sesuai edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten meliputi lima aspek, yaitu: kekompakan gerakan, ketepatan gerakan, penghayatan ekspresi lagu, kerapian dan keseragaman, serta penampilan secara keseluruhan.

“Acuan tersebut  dibuat tentu untuk mendukung kualitas penampilan tim, bukan untuk mendiskriminasi anak yang mengikuti seleksi. Buktinya, dengan usaha dan persiapan yang matang, tim aubade SMP Negeri 2 Klaten alhamdulillah berhasil meraih juara pertama,” katanya.

Oleh karenanya pihak sekolah menegaskan bahwa isu siswa tidak lolos karena tidak berjilbab sama sekali tidak benar. SMP Negeri 2 Klaten berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tanpa diskriminasi dan non-SARA dalam setiap kegiatan yang dilakukan pihak sekolah.

Bahkan kata Tonang di sekolahnya dalam kegiatan keagamaan menjadi  contoh baik  moderasi beragama dengan adanya Program Literasi Agama (Proliga). (Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close