Label


Breaking News

TALK SHOW RPPA dan Paralegal: Desa Pundungan Jadi Pelopor Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

Foto bersama usai Talk Show bertajuk "RPPA dan Paralegal sebagai Wujud Nyata Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" pada Kamis (28/8/2025)

Klaten (F86) - Pemerintah Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring, berkolaborasi dengan Speak Ham Surakarta, Dipermades Klaten, serta P3AKB, menggelar Talk Show bertajuk "RPPA dan Paralegal sebagai Wujud Nyata Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak" pada Kamis (28/8/2025).

Agenda ini menjadi tonggak penting dalam pembentukan Layanan Berbasis Komunitas (LBK) Paralegal Desa, yang difokuskan untuk memberikan pendampingan langsung kepada korban kekerasan perempuan dan anak.

Rini Dwi Lestari, tokoh perempuan sekaligus Ketua PKK Desa Pundungan, menegaskan pentingnya pembentukan LBK di setiap desa.

“Hari ini menjadi langkah besar. Desa Pundungan sudah memiliki LBK Paralegal, harapannya desa-desa lain bisa segera membentuk dan bahkan menganggarkan dana desa untuk menghadirkan layanan ini,” jelas Rini.

Menurutnya, LBK Paralegal hadir sebagai jembatan layanan dan rujukan korban kekerasan sebelum dilanjutkan ke P3PPA, dinas sosial, maupun pihak kepolisian.

LBK Paralegal Desa Pundungan kini telah memiliki 15 kader perempuan aktif yang siap memberikan pendampingan dan konseling berkelanjutan. Selain membantu mitigasi hukum dan mediasi, para kader juga gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan melalui pertemuan PKK maupun kelompok Dasa Wisma.

“Kalau kasusnya masuk ke ranah hukum, tentu akan diteruskan ke polres. Namun untuk mediasi, konseling, dan pendampingan, LBK Paralegal selalu siap hadir mendampingi korban secara berkesinambungan,” imbuh Rini.

Sejak 2017, Rini Dwi Lestari tidak hanya dikenal sebagai Ketua PKK Desa Pundungan, tetapi juga sosok yang konsisten memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Kiprahnya menjadi teladan bahwa peran perempuan desa sangat penting dalam membangun komunitas yang lebih aman dan peduli.

Dengan adanya LBK Paralegal, Desa Pundungan diharapkan menjadi contoh nyata bagi desa-desa lain dalam menciptakan sistem pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis komunitas.(Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close