Barelang (F86) – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Barelang bersama Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam serta instansi terkait lainnya melaksanakan operasi gabungan di wilayah perairan Kota Batam. Kegiatan ini diawali dengan upacara pelepasan tim operasi di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yang kemudian dilanjutkan dengan patroli dan monitoring di sekitar perairan Sekupang hingga Batu Ampar. Selasa (26/08/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol I Kade Dwisuryawandika, S.I.K., M.M., M.H., yang diwakili oleh tiga personel yang terlibat langsung dalam kegiatan, yakni Ipda Saharudin, Bripka Candra Kirana, dan Briptu Nelson Adiputra. Kehadiran personel ini menunjukkan komitmen Polresta Barelang dalam mendukung upaya pengawasan serta penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya yang berkaitan dengan isu keimigrasian.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kapal Greendland yang sedang berlabuh di perairan Sekupang. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau tindak pidana keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa pelaksanaan operasi gabungan berjalan dengan baik dan sesuai dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian di wilayah perairan Batam.
Kasat Polairud Polresta Barelang Kompol I Kade Dwisuryawandika, S.I.K., M.M., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan Satpolairud dalam operasi gabungan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di laut.
“Kami bersama instansi terkait terus bersinergi untuk melaksanakan patroli perairan, terutama dalam pengawasan terhadap aktivitas kapal asing maupun domestik. Tujuannya adalah memastikan tidak adanya pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana keimigrasian,” ujarnya.
Kegiatan operasi gabungan berjalan lancar, tertib, dan kondusif tanpa kendala berarti. Hasil operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran bagi para awak kapal maupun pemilik kapal untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku, serta menjadi langkah preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum di wilayah perairan Kota Batam.(HadiGus).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media