Label


Breaking News

BGN Layangkan Surat Pemberhentian Operasional SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul

Foto Surat dari Badan Gizi Nasional terkait pemberhentian operasional SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. 


Gunungkidul (F86) - Badan Gizi Nasional (BGN) melayangkan surat pemberhentian operasional SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Pemberhentian ini diberlakukan setelah beberapa waktu lalu terjadi keracunan 19 siswa di wilayah Semin. Minggu (28/9/2025).

Beberapa poin dasar pemberhentian operasional dapur yaitu laporan pengaduan dari Kepala SPPG Gunungkidul Sumberejo, Semin, Gunungkidul melalui Kepala Regional D.I. Yogyakarta tentang dugaan keracunan yang terjadi pada tanggal 15 September 2025. Hasil investigasi lapangan dan laporan dari Kepala Regional, dan Pertimbangan pimpinan dan staf BGN terkait terjadinya KLB-KP.

SPPG Sumberejo, Semin ini diberhentikan sementara dengan waktu yang tidak dapat ditentukan karena dalam hal ini masih dilakukan investigasi dan menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.

Mengingat beberapa waktu lalu diberitakan bahwa sebanyak 19 siswa Semin Gunungkidul diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Namun, sampai dengan saat ini pihak Dinas Kesehatan Gunungkidul belum memberikan keterangan secara resmi hasil uji laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil dari menu Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut. (Zull).


Type and hit Enter to search

Close