Label


Breaking News

Heboh Pernyataan Salah Satu Lurah di Semin Pasca Pemberhentian SPPG Sumberejo, Gunungkidul

Foto SPPG Sumberejo, Semin, Gunungkidul, DIY.

Gunungkidul (F86) - Pasca pemberhentian SPPG Sumberejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul. Publik Gunungkidul dihebohkan dengan pernyataan seorang Lurah  terkait pemberhentian SPPG tersebut. Pernyataan salah satu Lurah di Semin ini sudah beredar dibeberapa media online.

Didik Rubianto selaku Lurah Bendung menyampaikan bahwa jumlah siswa yang mengalami gejala sakit sangat kecil dibandingkan dengan jumlah penerima manfaat MBG. Ia berpendapat ini bukan akhir dari perjalanan dapur sppg yang setiap hari menyuplai makanan bergizi untuk ribuan siswa, ia juga tidak menyangkal ada sejumlah siswa diduga keracunan.

“Memang tanggal 15 September kemarin ada dugaan keracunan, dari 3.843 siswa penerima manfaat, hanya sekitar 19 siswa yang mengalami mual dan pusing, itu pun tersebar di beberapa sekolah. Misalnya di SMA Negeri 1 Semin, dari lebih 600 siswa hanya satu yang sakit. Di SD Bendung 1 hanya dua siswa, dan seterusnya,”tegas Lurah Bendung kepada media.

Meskipun SPPG Sumberejo, Semin telah ditutup Didik menegaskan pihaknya tidak akan menyerah. Ia yakin dapur SPPG Sumberejo akan segera kembali berdiri tegak. Menurutnya penutupan sementara ini bisa jadi bahan evaluasi. 

"Kami optimistis dalam 1 sampai 3 hari ke depan operasional bisa kembali berjalan. Label halal memang butuh waktu satu sampai dua bulan, tapi sembari menunggu, program pelatihan tetap kami jalankan,” tegas Didik.

Pernyataan Lurah Bendung tersebut menimbulkan reaksi keras dari warga Semin. Warga menilai Didik terlalu menyederhanakan permasalahan dugaan keracunan di SPPG Pandanan. Mereka mengatakan bahwa pernyataan Didik sebagai Lurah Bendung bersikap arogan, yang mana statementnya mendahului dari pihak BGN.

"Lurah Didik itu sebagai apa to didapur MBG," ucap warga yang tak berkenan disebut namanya, Senin (29/9/2025).

Dijelaskan bahwa, seharusnya yang memberikan pernyataan itu Pemilik, Kepala SPPG, atau minimal Lurah Sumberejo sebagai pemangku wilayah. Lebih lanjut warga juga mempertanyakan pembayaran para pekerja SPPG Pandanan usai penutupan SPPG Pandanan. Pertanyaan warga tersebut terbesit karena SPPG Padanan baru beroperasi pada tanggal 10 September 2025.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia tegaskan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) operasionalnya akan diberhentikan sementara.

Badan Gizi Nasional (BGN) sudah menerbitkan surat pemberhentian SPPG Sumberjo, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, D.I. Yogyakarta. Yang mana pemberhentian tersebut diberlakukan setelah terjadi insiden keracunan menu MBG yang menimpa 19 siswa beberapa waktu lalu.

Adapun dasar pemberhentian SPPG Sumberejo Semin setelah adanya aduan dari kepala SPPG Gunungkidul melalui Kepala Regional Yogyakarta atas dugaan keracunan menu MBG pada 15 September 2025.

“Hasil investigasi di lapangan dan laporan dari kepala regional. Pertimbangan pimpinan dan BGN terkait terjadinya KLB-KP,” kutipan dalam isi surat pemberhentian SPPG dari BGN tertanggal Sabtu (27/9/2025).

Warga masyarakat berharap agar Pemerintah Kabupaten Gunungkidul lebih perhatian atas program pemerintah pusat, mereka meminta agar Pemkab Gunungkidul segera membentuk satgas MBG yang juga telah diintruksikan pemerintah pusat yakni menko pangan Zulkifli Hasan yang telah mendapatkan instruksi langsung dari presiden RI. (Zull).

Type and hit Enter to search

Close