![]() |
Sustiwiningsih Panewu Nglipar, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta saat dimintai tanggapan oleh awak media Fakta86.com diruang kerjanya |
Gunungkidul (F86) - Sustiwiningsih selaku Panewu Nglipar, Gunungkidul, D.I. Yogyakarta menanggapi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalurahan Kedungkeris yang terkesan lambat. Pihaknya, saat ini telah melakukan komunikasi dengan lurah untuk memantau proses PTSL yang sejak 2018 belum selesai. Minggu (7/9/2025).
"Berdasarkan data K1 tinggal dua yang belum selesai, sedangkan untuk K3 nya jumlahnya puluhan masih dalam proses,"ucap Sustiwiningsih saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025).
Sustiwiningsih menerangkan bahwa, pihaknya melakukan langkah-langkah monitoring serta evaluasi. Ia menjelaskan Inspektorat Daerah juga telah melakukan audit reguler rutin di Kalurahan Kedungkeris.
![]() |
Foto Kantor Kapanewon Nglipar, Gunungkidul |
"Dalam rangka audit reguler Inspektorat sudah turun di Kedungkeris, walaupun PTSL itu di era lurah yang lama, kami selalu tegaskan kepada pamong maupun lurah baru, untuk ikut tanggungjawab mengawal setiap prosesnya,"imbuhnya.
Kendati begitu, pihak Kapanewon Nglipar mengawal PTSL K1 dengan memastikan proses berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang siap diterbitkan sertifikat. Menurut Sustiwiningsih, setiap proses PTSL harus terukur sesuai dengan Standar Operasional Prosedur dan target waktu penyelesaian nya.
"Apa yang menjadi kendala harus didalami, kami juga sudah tegaskan kepada lurah untuk pro aktif mengawal PTSL yang sedang berproses,"paparnya.
Ia juga memberikan instruksi kepada lurah untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. (Zull).
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media