Label


Breaking News

MUI Klaten Tekankan Pentingnya Penguatan Masyarakat dalam Mengembangkan Wakaf Produktif dan Wakaf Tunai

  

Foto bersama usai acara Workshop Pemanfaatan Tanah Wakaf dan Wakaf Tunai 

Klaten (F86) — Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten, KH. Hartoyo, menegaskan pentingnya memberikan penguatan kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi mengembangkan wakaf produktif dan wakaf tunai.

Hal itu disampaikan KH. Hartoyo saat membuka Workshop Pemanfaatan Tanah Wakaf dan Wakaf Tunai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Klaten, bertempat di Aula Masjid Agung Al Aqsha Klaten, Selasa (28/10/2025).

Dalam sambutannya, KH. Hartoyo menilai bahwa wakaf tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan umat jika dikelola secara produktif dan profesional.

“Penguatan ini dapat dilakukan melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan kepada masyarakat, sehingga mereka mampu mengelola wakaf produktif dan wakaf tunai secara efektif dan efisien,” ujar KH. Hartoyo.

Ia menambahkan, dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi masyarakat, wakaf produktif dan wakaf tunai dapat menjadi salah satu pilar ekonomi umat yang kuat dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Klaten, Hj. Ambar Muryati, SE, MM, menjelaskan bahwa workshop ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang pentingnya wakaf dalam pembangunan ekonomi umat.

“Dengan adanya workshop ini, diharapkan peserta memahami konsep wakaf produktif dan cara pengelolaannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Hj. Ambar.

Menurutnya, wakaf produktif dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan ekonomi, seperti pengembangan usaha masyarakat, pertanian, peternakan, hingga industri kecil menengah.

“Wakaf dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek produktif yang mampu menggerakkan ekonomi umat,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Klaten, H. Samta Prayitna, A.Ptnh., M.H., sebagai narasumber.

H. Samta menjelaskan bahwa pemanfaatan tanah wakaf dan wakaf tunai saat ini sudah sangat luas, bahkan bisa diarahkan untuk mendukung sektor pendidikan, sosial, hingga ketahanan pangan.

“Pembiayaan pendidikan melalui wakaf dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan sekolah, beasiswa, maupun pelatihan. Selain itu, wakaf juga bisa digunakan untuk pembangunan rumah sakit dan bantuan sosial,” terangnya.

Lebih lanjut, H. Samta menegaskan bahwa MUI memiliki peran strategis dalam mengawal pengelolaan wakaf di daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Klaten.

“Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Klaten memiliki peran penting dalam mengembangkan wakaf untuk kemaslahatan umat,” pungkasnya.

Workshop ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengelola wakaf produktif dan wakaf tunai sebagai fondasi ekonomi umat di Kabupaten Klaten.(Siswanto).

Type and hit Enter to search

Close