![]() |
Kantor Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul |
Gunungkidul (F86) - Puluhan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar di Gunungkidul belum memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Ismono menyampaikan SLHS merupakan bukti resmi bahwa dapur tersebut memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan, sehingga menjamin keselamatan dan kesehatan anak-anak penerima manfaat.
"Saat ini kami mencatat ada 25 dapur SPPG, 17 telah beroperasi sisanya masih on progres. Dari puluhan SPPG hanya satu yang memiliki SHLS,"ucap Ismono saat ditemui wartawan, Kamis (2/10/2025).
Ismono menyebut baru di SPPG Kodim telah mengantongi SLHS sejak awal beroperasi. Lanjut Ismono, sebelum SPPG beroperasi melayani makan bergizi gratis (MBG) diwajibkan mengantongi SLHS yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan. Hal itu merupakan komponen penting karena menjadi syarat wajib setiap SPPG.
"Berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan Mendagri, Mentri Kesehatan, dan BGN setiap SPPG diarahkan mengurus SLHS terlebih dahulu sebelum beroperasi,"ujar Ismono.
Dinas Kesehatan telah instruksikan setiap puskesmas agar melakukan pendampingan setiap SPPG untuk memulai verifikasi penerbitan SHLS. Kendati demikian diharapkan akan meminimalisir kemungkinan keracunan makanan, yang disebabkan keteledoran SPPG.
"Kami juga telah menerima surat pengajuan SLHS beberapa SPPG. Bahkan mereka juga meminta pembinaan kepada kami terkait standarisasi pemenuhan gizi," tutupnya. (Zull)
Social Footer
Kontributor
Label
Social Media