![]() |
| Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, |
Klaten (F86) - Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) resmi diterima 64.925 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Klaten. Jumat (28/11/2025).
Setiap KPM memperoleh dana sebesar Rp900 ribu yang dicairkan melalui Kantor Pos sebagai tambahan dukungan untuk kebutuhan pokok warga berpenghasilan rendah.
Bantuan ini menyasar warga yang termasuk dalam desil 1 hingga 4 Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta menjadi pelengkap bagi penerima program PKH dan BPNT yang sudah berjalan.
Namun di balik proses pencairan tersebut, Dinas Sosial P3APPKB Klaten memberikan peringatan keras kepada seluruh penerima.
Kepala Dinsos P3APPKB Klaten, Puspo Enggar Hastuti, menekankan agar dana bantuan tidak disalahgunakan untuk aktivitas merugikan seperti judi online maupun pinjaman online.
“Jangan sampai dipakai untuk judol atau pinjol. Jika NIK atau rekening penerima terdeteksi terhubung dengan dua hal itu, bantuannya bisa langsung dihentikan,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan berisiko tidak akan diusulkan kembali dalam program bantuan sosial lainnya, termasuk PKH, BPNT, maupun BLT Kesra di kemudian hari.
Puspo mengungkapkan bahwa sudah terdapat kasus di Klaten di mana bantuan tidak cair karena disalahgunakan anggota keluarga. Laporan-laporan tersebut masuk melalui kanal Lapor Mas Bup hingga langsung ke pimpinan daerah. Setelah diverifikasi, sistem mencatat bahwa bantuan tidak digunakan sesuai ketentuan.
“Jagalah data pribadi Anda. Jangan sampai dimanfaatkan pihak lain,” tegasnya.
Melalui pencairan BLT Kesra ini, pemerintah daerah berharap masyarakat memprioritaskan kebutuhan utama keluarga dan tidakhuu menggunakan dana untuk kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun menyebabkan hak bantuan dicabut.(Siswanto).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media