![]() |
| Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri |
Batam (F86) - Banyaknya persoalan yang terjadi dalam dunia hiburan malam, seperti yang terjadi dalam beberapa hari ini, menjadi perhatian pemerintah dan kepolisian. Banyaknya yang mengatasnamakan Agency sementara tidak memiliki legalitas ini lah yang menjadi tempat TTPO, sebab sering terjadi penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja.
"Seharusnya ada regulasi yang ketat dan pengawasan yang melekat terhadap Agency Yang bekerja di tempat hiburan malam, jika perlu di tutup saja, karena banyak sisi negatifnya selama ini,"ujar Ismail DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri kepada beberapa media di Batam, Selasa (2/11/2025).
Ia melanjutkan jika Pemerintah dan Kepolisian menutup Agency DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia Kepulauan Riau sangat mendukung, sebab begitu banyaknya yang mengatasnamakan Agency tetapi legalitas tidak jelas.
"Sebaiknya Seluruh pelaku usaha hiburan malam, menyediakan tenaga kerja LC secara langsung tanpa melalui pihak manapun juga, sehingga pengawasan dan pertanggung jawaban LC dalam lingkup manajemen tempat hiburan malam tersebut,"imbuhnya.
Hasil dari pengumpulan informasi dilapangan didapatkan Tenaga Kerja LC menjadi sapi perahan para Agency, sebab pembagian hasil kerja yang terjadi selama ini, seorang LC jika uang jasa setiap tamu sebesar Rp 1.000.000, setiap hasil mendapatkan potongan 60 % sampai 70%, dengan Rincian potongan 20% untuk tempat hiburan malam, 30%sampai 40% untuk potongan Agency sisanya baru untuk LC.
"Dengan rincian tersebut seorang LC harus membayar biaya tempat tinggal, makan dan biaya salon kecantikan serta transportasi, hal semacam ini tentu harus menjadi perhatian kita semua, sedangkan untuk negara tidak ada satupun Agency Yang membayar pajak penghasilan, itulah alasan sebaiknya agency di tutup saja,"tegasnya.(Hadigus).

Social Footer
Kontributor
Label
Social Media